Indahnya Toleransi, Karyawan Non Muslim dan TKA PT IMIP Jadi Panitia Kurban

    Indahnya Toleransi, Karyawan Non Muslim dan TKA PT IMIP Jadi Panitia Kurban
    Karyawan non muslim di PT IMIP panitia kurban

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Lebaran Idul Adha 1445 Hijriah/2024 M kali ini ada yang berbeda di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.

    Jika selama ini kepanitian, pendistribusian dan penerimaan hewan kurban adalah karyawan muslim, kali ini karyawan non muslim dan TKA ikut ambil bagian.

    "Kami sangat senang karena bisa berpartisipasi dalam perayaan tahun ini. Ikut serta sejumlah karyawan kami yang beragama non muslim bisa belajar banyak dan memahami kebudayaan di Indonesia, " ungkap Mr Yan Xiaodong, Wakil General Manager PT QMB yang juga merupakan salah satu panitia kurban di Masjid As-Salam PT IMIP,  Senin (17/6/2024).

    Mr Yan Xiaodong juga menyampaikan bahwa PT QMB akan bersedia dan selalu support kegiatan sosial maupun keagamaan untuk meningkatkan toleransi dalam persaudaraan di Kawasan Industri IMIP.

    Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) IMIP, Djoko Suprapto menyebut bahwa seperti itulah indahnya toleransi yang terjalin di kawasan IMIP.

    “Ini merupakan salah satu program tahunan yang dilakukan sejak lama. Untuk rincian hewan kurban melalui DKM IMIP berjumlah 17 ekor sapi, termasuk dari PT QMB, ” urai Djoko Suprapto.

    (PATAR JS)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Rayakan Idul Adha 1445 H, Polres Morowali...

    Artikel Berikutnya

    Seperti Apa Langkah Selanjutnya Pj Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dukung Pengembangan Spiritual, IMIP Gelar Peringatan Isra Mi'Raj 1446 H di Desa Binaan Bahodopi Morowali
    Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Barat: Penyidik Lanjutkan Penyidikan Usai Temukan Alat Bukti Baru dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak

    Ikuti Kami