MOROWALI, Sulawesi Tengah - Bawaslu Morowali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Perhitungan Suara (Tungsura) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Tahun 2024, bertempat di Aula Hotel Qafia Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Rabu (20/11/2024).
Pelaksanaan Bimtek ini di harapkan akan dapat mempermantap kesiapan seluruh jajaran Panwascam dalam rangka pelaksanaan Pilkada Morowali yang tinggal hitungan hari jelang pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.
"Sesuai PKPU 2 tahun 2024 tentang jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota maka di tanggal 27 November nanti kita akan mengadakan pungut hitung dengan dasar itu perlu kita lakukan bimbingan teknis pemungutan dan perhitungan suara di lembaga pengawasan, " jelas Ketua Bawaslu Morowali Aliamin SE saat membuka kegiatan tersebut.
Disampaikan Aliamin bahwa perlu untuk diketahui sesuai PKPU 13 tentang tahapan kampanye maka jadwal kampanye tiga hari lagi berakhir masa sejak sekarang. Hal ini perlu kesiapan seluruh jajaran Panwascam agar memastikan semua proses berjalan sesuai yang diharapkan.
Begitupun terkait kesiapan logistik, kata Aliamin agar jajaran Panwascam berkoordinasi dengan PPK kapan logistik akan di salurkan ke setiap TPS yang sudah ditentukan titik lokasinya sehingga Panwascam dapat memastikan distribusi logistik berjalan tanpa hambatan.
"Saya ingatkan bahwa sesuai PKPU 2 tahun 2024 tentang pungutan dan perhitungan suara tinggal hitungan hari. Jadi, terkait soal ini perlu kita mantapkan di jajaran kita, agar koordinasi dengan PPK kapan logistik akan disalurkan, " pinta Aliamin.
Ketua panitia pelaksana Mohamad Aras Laote SE, dalam laporannya menyampaikan dasar pelaksanaan sesuai undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur bupati Walikota menjadi undang-undang.
Kemudian, surat edaran Bawaslu RI Nomor 114 tahun 2024 tentang pencegahan pelanggaran dan pengawasan pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota serta surat Keputusan Kepala sekretariat Bawaslu Kabupaten Morowali
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Taopaz Juanda
|
"Tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman jajaran Pengawas Pemilihan Kecamatan se - Kabupaten Morowali, khususnya dalam proses pengawasan pemungutan dan perhitungan suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024, " terangnya.
Kegiatan tersebut di hadiri, Ketua Bawaslu Morowali, Aliamin SE, Kepala Sekretariat Bawaslu, Nursia SH, MM, Koordiv HPPH Sarifa Fadlia Abubakar, S.Sos, anggota Panwascam se - Kabupaten Morowali bersama para staf serta staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Morowali.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian teknis dari Koordiv HPPH Sarifa Fadlia Abubakar bersama seluruh Panwascam dan diadakan tanya jawab langsung untuk memantapkan pemahaman Panwascam terkait proses pelaksanaan pencoblosan nantinya di hari H pada 27 November 2024.
(PATAR JS)